Menimbang bawang putih masih menjadi 5 besar komoditas penyumbang inflasi di Jawa Tengah, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama SKPD anggota TPID Provinsi Jawa Tengah menginisiasi “Program Klaster Pengendalian Inflasi Komoditas Bawang Putih” di 8 (delapan) kabupaten, yaitu Temanggung, Magelang, Karanganyar, Tegal, Pekalongan, Batang, Purbalingga dan Banjarnegara. Kegiatan yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Kepala Daerah dan SKPD/Instansi terkait dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2016 dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Bp. Ganjar Pranowo. Hal ini merupakan salah satu implementasi dari program “Sinergi Aksi Untuk Ekonomi Rakyat” yang dicanangkan oleh Presiden RI, Bp. Joko Widodo, pada 11 April 2016 di Brebes.
Di era tahun 80-an, Jawa Tengah pernah menjadi sentra bawang putih nasional, namun akibat pemberlakuan ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) yang menghapuskan tarif bea masuk impor, menyebabkan hampir 95% kebutuhan bawang putih lokal dipenuhi melalui impor. Karena itu, dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar seluruh elemen masyarakat dan lembaga guna mengembalikan kejayaan bawang putih lokal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah selaku Wakil Ketua TPID Jawa Tengah, Bp. Iskandar Simorangkir, menyampaikan bahwa inisiasi program pengendalian klaster pengendalian inflasi bawang putih ini merupakan wujud nyata dalam upaya mencapai inflasi yang rendah dan stabil di Jawa Tengah.
Di akhir acara dicanangkan Gerakan Aku Cinta Bawang Putih Lokal sebagai upaya untuk meningkatkan konsumsi bawang putih lokal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjadikan bawang putih lokal berjaya kembali di negeri sendiri. Provinsi Jawa Tengah siap menjadi produsen bawang putih terbesar di Indonesia, yang akan mendorong dan membangkitkan produsen bawang putih dari daerah lainnya di wilayah Indonesia.