Kabar mengejutkan datang dari pasar tradisional Kota Samarinda, harga bawang putih melonjak tinggi. Berdasarkan data dari PIHPS Kaltim (www.laminetam.id) selama bulan April komoditas ini mengalami kenaikan dari level Rp34.150/kg hingga mencapai Rp50.650/kg pada akhir bulan. Kenaikannya masih wajar mengingat sentimen pasar menyambut bulan Ramadan namun pada tanggal 1 Mei 2019 harga bawang putih melambung tinggi menjadi Rp87.500/kg atau naik lebih dari 70% dalam satu hari. Selang 1 minggu, harga bawang putih tak kunjung turun. Sebaliknya, harga komoditas tersebut kembali meroket ke angka Rp121.250/kg (harga tertinggi pada 6 Mei 2019). Hal ini turut meresahkan masyarakat serta pedagang.

Menyikapi hal tersebut Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda segera melakukan rapat koordinasi pada tanggal 6 Mei 2019 dan merumuskan sejumlah kesepakatan dan inovasi sebagai berikut :

  1. Melakukan intervensi pasar melalui penugasan kepada Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PD. PAU). Intervensi ini merupakan upaya stabilisasi harga serta untuk mencegah para spekulan dalam mengambil keuntungan yang tidak wajar.
  2. Inovasi ini tidak terlepas dari sinergi antar BUMD dalam hal ini PD. PAU selaku pelaksana operasi dan PD. BPR selaku penyedia modal kerja.
  3. Inovasi berikutnya yaitu metode penyaluran yang langsung kepada warga melalui pendaftaran kepada Rumah Tangga (RT) masing-masing. Metode ini diharapkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
  4. PD. PAU akan melakukan pembelian dari distributor UD Surya Alam sebesar 58 Ton.

Program distribusi bawang putih langsung ke masyarakat ini dilakukan pemerintah Kota Samarinda dengan mengumumkan kepada segenap warga Kota Samarinda untuk dapat membeli bawang putih dengan harga normal yaitu Rp40.000/kg, dengan melakukan pembelian melalui ketua RT masing-masing. Untuk dapat mengikuti program ini, warga diminta untuk dapat mendaftarkan diri kepada ketua RT masing-masing untuk kemudian data warga tersebut diberikan kepada PD. PAU untuk disiapkan sebelum didistribusikan.

Pendaftaran dibuka dari tanggal 8 Mei hingga 9 Mei 2019 pukul 10.00 Wita. Kemudian pada tanggal 9 Mei 2019 pukul 12.00 WITA, Pemerintah bersama PD. PAU akan mendistribusikan bawang putih ke masing-masing RT yang kemudian didistribusikan kembali ke warga.  Masyarakat Kota Samarinda menyambut gembira program inovatif TPID Kota Samarinda yang terlihat dari ramainya ibu rumah tangga yang mendaftar berdasarkan data kelurahan.

Model skema intervensi ini dirasa efektif khususnya bagi pemerintah Kota/Kabupaten yang memiliki keterbatasan fiskal dalam upaya pengendalian harga dan dapat dijadikan contoh bagi daerah lain.

Bagikan artikel ini
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on print